Pada tulisan kali ini membahas tentang “Studi Kelayakan
Bisnis”.
Studi kelayakan bisnis sangatlah
penting bagi suatu. Karena dengan adanya studi kelayakan bisnis, kita dfapat
mengetahui apa sebesar apa resiko, keuntungan, serta kegagalan yang dapat
memutuskan layak atau tidaknya suatu bisnis tersebut. Studi Kelayakan bisnis
adalah kegiatan kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui kegiatan bisnis yang
akan dijalankan, yang pada akhirnya akan mengetahui layak atau tidak suatu
usaha.
Dalam studi kelayakan bisnis adalah
tersebut terdapat aspek – aspek di antaranya yang pertama yaitu aspek Yuridis
dimana aspek tersebut berkaitan dengan hukum atau peraturan Undang-Undang. Yang
kedua yaitu aspek PESTEL (politik, ekonomi, sosial, teknologi, envrontrens,
legal). Dan kemudian yang ketiga aspek pasar dimana didalam aspek pasar
tersebut ada 4 strategi 4P : Price, Produk, Promosi dan Place.
1. Aspek Yuridis
Aspek atau aspek Hukum merupakan kemampuan pelaku bisnis
dalam memenuhi ketentuan hukum dan perizinan yang diperlukan untuk menjalankan
suatu bisnis.
2. Aspek PESTEL, yaitu
menganalisis kesesuaian lingkungan sosial dan budaya masyarakat serta kondisi
dalam masyarakat setempat.
3. Aspek Pasar, yaitu tempat pemasaran yang dianggap paling
strategis untuk mendapatkan laba yang maksimum.
Lalu aspek dalam pemasaran ada 3 yaitu : Segment,
Positioning, dan Target.
Kemudian apa saja langkah-langkah dalam Studi Kelayakan
Bisnis
1. Identifikasi ide
2. Preparation pra-selection
3. Analisis
4. Evaluasi
5. Implementasi
6. Monitoring
Tujuan dari suatu kelayakan bisnis
ialah memaksimumkan konsumen, kepuasan konsumen, maksimunkan produk dan
meningkatkan penjualan barang dan jasa
Sekian dari tulisan ini, semoga dapat menambah ilmu dan
menjadi manfaat bagi kita semua..
Wassalamaualaikum..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar